Melewatkan Peluang Terobosan

Setelah sekian bulan, sejak awal Maret 2020, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan, belum ada tanda-tanda upaya itu efektif mencegah penyebarluasan wabah virus korona (COVID-19). Yang terjadi justru sebaliknya. Jumlah warga yang tertular terus meningkat di beberapa daerah. Ada banyak analisis mencoba menjelaskan gejala tersebut. Satu hal yang sering dan banyak dikeluhkan adalah lemahnya kesadaran dan rendahnya kedisiplinan warga mematuhi aturan baku (protokol) ketat kesehatan (sebaiknya di rumah saja, pakai masker dan jaga jarak saat di luar rumah, cuci tangan sesering mungkin, dan sebagainya). Meski memang banyak benarnya, namun tidaklah terlalu adil menyalahkan banyak warga yang tidak disiplin itu. Dalam kenyataannya, sebagian besar mereka adalah para pekerja upahan atau pekerja sektor informal yang kehilangan pekerjaan akibat majikannya melakukan penghematan atau perusahaan nya bangkrut sebagai imbas pandemi COVID-19. Tetap tinggal di kota tanpa pekerjaan dan penghasilan pasti, justru akan lebih memperberat penderitaan mereka.

Maka, pilihan lain yang lebih baik adalah mudik, pulang kampung, di mana masih ada keluarga besar yang bisa membantu mereka, minimal untuk keperluan makan sehari-hari. Sialnya, justru itulah yang dibatasi ketat dan dilarang oleh pemerintah, karena dianggap akan lebih cepat dan kian meluas menularkan virus korona. Untuk itu, pemerintah menjanjikan akan menyediakan jaminan kebutuhan hidup, terutama bahan pangan, selama masa PSBB itu.

Lagi-lagi, ini sebenarnya bukan penyelesaian inti dan akar masalah, tapi lebih sebagai tindakan darurat sementara yang punya batas waktu, ruang, dan ketersediaan sumberdaya. Berapa banyak dana cadangan pemerintah untuk keperluan bantun darurat tersebut? Sampai kapan dan sejauh mana bisa menjangkau seluruh warga yang terpapar (infected) dan terdampak (affected)? Karena, sampai sekarang, tak ada yang tahu pasti bila petaka mendunia ini akan berakhir. Bahkan, beberapa negara (Korea Selatan, Vietnam, Filipina, Burma, Australia) memberlakukan kembali dan kian ketat penutupan wilayah (lockdown) setelah virus itu kembali merebak, hanya beberapa minggu setelah memperlihatkan gejala mereda. Jadi, semuanya masih serba tak pasti dan sulit dipradugakan.

Padahal, masa sulit (krisis) semacam ini sebenarnya menyediakan dan bisa dimanfaatkan untuk melakukan perubahan mendasar dan menyeluruh. Dalam hal ini, pemerintah kita sekali lagi gagal memahami dan memanfaatkannya. Jutaan warga kelas pekerja di kota-kota besar (terutama ibukota) yang sudah dan terancam kehilangan pekerjaan dan sumber penghidupan sebenarnya bisa diarahkan untuk tetap boleh mudik, tapi dengan syarat khusus: kembakli ke kampung untuk menggarap rartusan ribu atau bahkan jutaan hektare lahan yang selama ini terlantar atau bahkan sudah beralih guna (fungsi) menjadi lahan-lahan bukan pertanian yang tidak produktif dan tidak menghasilkan bahan pangan apapun.

Untuk itu, tentu saja, pemerintah harus tegas memberlakukan aturan penyediaan, pembagian, dan pengolahan lahan yang memang layak dan patut. Ini saatnya pemerintah memiliki alasan yang sangat kontekstual untuk memberlakukan pembaharuan (reforma) agraria yang tidak selalu berarti mengubah status kepemilikan, kecuali terhadap tanah-tanah guntai (absentee land) yang memang sudah terbukti terlantar sekian puluh tahun. Di beberapa negara maju sekali pun, misalnya di beberapa negara Eropa, ada aturan hukum resmi yang dilaksanakan tegas bahwa tanah (bahkan juga gedung bangunan di atasnya) yang terlantar tidak produktif selama sekian tahun, berhak diambil alih kepemilikannya oleh pemerintah untuk dimanfaatkan bagi kepentingan umum atau tujuan-tujuan produktif lainnya. Pemerintah, misalnya, bisa menjamin dan meyakinkan para pemilik baru lahan-lahan yang telah beralih guna itu tentang status kepemilikan mereka. Lahan-lahan itu tetap milik mereka, tapi kali ini di HGU-kan untuk keperluan produksi tanaman pangan. Pemerintah yang akan membayar sewa atau nilai kontrak HGU tersebut, lalu menyerahkan hak kelola nya kepada para pemudik sebagai suatu kelompok atau koperasi primer, antara lain, dalam tata kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pemerintah juga akan menyediakan kredit modal kerja, sarana produksi (SAPRODI) dasar yang dibutuhkan, benih, prasarana irigasi, jaringan pasar, bahkan insentif pasca produksi dan keringanan pajak. Pola semacam ini pernah sangat berhasil di berlakukan oleh pemerintah Israel melalui skema kibbutz (tatanan kolektif) dan pemerintah Korea Selatan melalui skema Saemaul Undong (Gerakan Masyarakat Baru).

Intinya adalah membangun gugus-gugus produksi pangan yang tersebar berbasis warga dan pranata sosial-budaya tempatan. Jadi, bukan pemusatan (sentra) produksi serba besar di satu kawasan tertentu, seperti yang justru kini mulai ditempuh oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini dengan menggarap kembali kawasan ‘lumbung pangan’ (food estate) sejuta hektar di lahan gambut di Kalimantan Tengah. Padahal, itu mega proyek warisan Orde Baru (Presdien Soeharto) yang dulu sudah terbukti gagal. Sama seperti gagalnya mega proyek sejenis di masa Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) – kawasan 100.000 hektar di Ketapang (Kalimantan Barat) dan kawasan 300.000 hektar di Bulungan (Kalimantan Timur)– yang juga gagal. Padahal, Presiden Joko Widodo punya pengalaman yang tak kalah pahitnya, yakni gagalnya mega proyek Merauke Food & Energi Estates (MIFEE) seluas 1,2 juta hektar. Sampai akhir Mei 2020, dari puluhan perusahaan besar penanam modal yang diberi konsesi menggarap lahan di sana, hanya 1 (satu) perusahaan saja yang benar-benar murni menggarap sektor produksi pertanian bahan pangan (padi). Lainnya, justru bergerak di sektor bukan pangan (hutan tanaman industri, perkebunan besar sawit, tebu, dan jagung untuk bahan baku bahan bakar nabati dan pakan ternak, bukan untuk bahan pangan manusia).

Mengapa jawaban terhadap masalah ketersediaan dan ketahanan pangan selalu dijawab dengan cara pandang murni industrial (kawasan produksi massal dalam skema perusahaan besar padat modal, padat teknologi, lebih merujuk pada angka-angka dan indikator makro perkeonomian, dan mengamini arahan bursa komoditi dunia, bukan terutama memenuhi kebutuhan dasar warga lokal?) Atau, pada masa krisis seperti saat ini, selalu dijawab dengan cara gampangan dan sudah lazim (business as usual) saja: sediakan bantuan sosial! Tunjukkan bahwa pemerintah memang peduli, baik hati, dan dermawan! Tak tanggung-tanggung, di beberapa daerah, malah ada pejabat pemerintah atau politisi tempatan memfaatkan sekalian bantuan sosial itu sebagai media terselubung untuk kampanye dan pencitraan diri mereka.

Ya, kenapa tindakan kedermawanan (kharitatif) –termasuk ekses tindakan lebay memanfaatkannya secara norak sebagai media kampanye dan pencitraan– yang justru lebih terpikirkan dan dipilih oleh para pejabat pemerintah dan politisi?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top